Invalid Date
Dilihat 505 kali
Lokakarya (IST) Penyusunan Perubahan RPJMDes 2019-2027 di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu,, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros berkolaborasi dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Maros dan diketahui oleh Camat Marusu menyelenggarakan Lokakarya (IST) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2019-2027. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 3 - 4 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Temmappaduae.
Lokakarya ini merupakan bagian dari proses penyusunan perubahan RPJMDes yang melibatkan tujuh desa di Kecamatan Marusu. Pelaksanaan lokakarya di tingkat kecamatan ini bertujuan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Perubahan RPJMDes dianggap perlu untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan dan kebutuhan masyarakat, serta mengakomodasi perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.
Melalui lokakarya ini, diharapkan tercipta rencana pembangunan desa yang lebih komprehensif, partisipatif, dan responsif terhadap perubahan yang terjadi. Kehadiran perwakilan dari tujuh desa di Kecamatan Marusu dalam lokakarya ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis: MUH. ALWI
Bagikan:
Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini