Logo

Desa Temmappaduae

Kabupaten Maros

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Pembahasan, Penyepakatan, dan Penetapan RKPDesa Tahun 2026 Desa Temmappaduae Berjalan Lancar

Pembahasan, Penyepakatan, dan Penetapan RKPDesa Tahun 2026 Desa Temmappaduae Berjalan Lancar

Invalid Date

Ditulis oleh Nur Afdilah

Dilihat 13 kali

Pembahasan, Penyepakatan, dan Penetapan RKPDesa Tahun 2026 Desa Temmappaduae Berjalan Lancar

Temmappaduae,26 September 2025 – Pemerintah Desa Temmappaduae menggelar kegiatan musyawarah penting dalam rangka pembahasan, penyepakatan, dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Desa Temmappaduae pada [tanggal kegiatan, bisa ditambahkan jika diketahui].

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, guna menyusun program dan kegiatan prioritas yang akan dijalankan pada tahun anggaran berikutnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Marusu, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan RKPDesa yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Turut hadir pula Ketua BPD Desa Temmappaduae, Sekretaris Desa yang mewakili Kepala Desa Temmappaduae, Tim Penyusun RKPDesa, kader desa, bidan desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai dusun di wilayah Desa Temmappaduae.

Dalam forum ini, Tim Penyusun RKPDesa memaparkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan melalui musyawarah dusun dan dialog bersama warga. Berbagai usulan dan masukan yang masuk telah dikaji dan dirumuskan menjadi rancangan RKPDesa Tahun 2026.

Adapun fokus utama RKPDesa tahun 2026 mencakup:

  • Peningkatan infrastruktur dasar desa,
  • Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan,
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,
  • Peningkatan kapasitas kelembagaan desa,
  • Serta program penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan.

Setelah dilakukan pembahasan secara terbuka dan menyeluruh, forum menyepakati dan menetapkan dokumen RKPDesa Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh unsur pemerintah desa dan BPD.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para tokoh masyarakat yang hadir, karena proses musyawarah berlangsung secara partisipatif, transparan, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat di berbagai bidang.

Dengan ditetapkannya RKPDesa Tahun 2026, Pemerintah Desa Temmappaduae diharapkan dapat melaksanakan pembangunan desa secara lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan warga secara nyata.

 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Temmappaduae

Kecamatan Marusu

Kabupaten Maros

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia