Invalid Date
Dilihat 93 kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) di Desa Temmappaduae: Merancang Perubahan RPJMDes untuk Masa Depan yang Lebih Baik Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) pada tanggal 10 Juli 2025. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019-2027. Perubahan RPJMDes ini dianggap krusial untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan desa dengan dinamika dan tantangan terkini, serta untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan sumber daya yang ada di Desa Temmappaduae.
MUSRENBANGDes merupakan forum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di desa untuk berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan. Acara ini dihadiri oleh aparatur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Partisipasi yang luas dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang komprehensif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Proses penyusunan perubahan RPJMDes diawali dengan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMDes yang sudah berjalan. Evaluasi ini mencakup pencapaian target pembangunan, kendala yang dihadapi, serta potensi dan peluang yang belum dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dilakukan identifikasi terhadap isu-isu strategis yang perlu diprioritaskan dalam perubahan RPJMDes. Selanjutnya, dilakukan musyawarah untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dimasukkan dalam perubahan RPJMDes. Musyawarah ini mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel. Setiap usulan program dan kegiatan dikaji secara cermat, mempertimbangkan ketersediaan sumber daya, keselarasan dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil MUSRENBANGDes berupa dokumen perubahan RPJMDes yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, program, dan kegiatan pembangunan desa untuk sisa periode RPJMDes 2019-2027. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan desa. Diharapkan, perubahan RPJMDes ini dapat mendorong percepatan pembangunan di Desa Temmappaduae, mewujudkan visi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: RONI SAMSIR
Bagikan:
Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini