
Invalid Date
Dilihat 38 kali

Selasa, 22 September 2026, Temmappaduae — Pemerintah Desa Temmappaduae melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Musyawarah Desa tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Temmappaduae. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Desa Temmappaduae, Camat Marusu yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, para Kepala Dusun se-Desa Temmappaduae, para Ketua RT, kader desa, serta berbagai stakeholder terkait.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai rencana kegiatan dan program pembangunan yang akan menjadi prioritas Desa Temmappaduae pada Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, hasil penjaringan aspirasi, serta prioritas pembangunan desa.
Keterlibatan berbagai unsur dalam musyawarah ini diharapkan dapat memastikan bahwa program yang dituangkan dalam RKP Desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Selain itu, proses musyawarah juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta masukan terhadap arah pembangunan desa.
Perwakilan Kecamatan Marusu melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat turut memberikan arahan terkait pentingnya penyusunan RKP Desa yang terencana, transparan, partisipatif, serta selaras dengan ketentuan dan prioritas pembangunan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Temmappaduae menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Musyawarah Desa berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh partisipasi. Berbagai masukan dan usulan dari peserta menjadi bahan dalam penyempurnaan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan RKP Desa Temmappaduae Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun ke depan, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan bersama dalam musyawarah, seluruh pihak diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan berperan aktif dalam mengawal serta mendukung pelaksanaan program pembangunan Desa Temmappaduae Tahun Anggaran 2027.



Bagikan:

Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini