Logo

Temmappaduae

Kabupaten Maros

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Musyawarah Desa Temmappaduae: Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Perdes Pengelolaan Sampah

Musyawarah Desa Temmappaduae: Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Perdes Pengelolaan Sampah

Invalid Date

Ditulis oleh Nur Afdilah

Dilihat 70 kali

Musyawarah Desa Temmappaduae: Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Perdes Pengelolaan Sampah

Musyawarah Desa Temmappaduae: Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Perdes Pengelolaan Sampah

Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu – Pemerintah Desa Temmappaduae bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah, bertempat di Aula Kantor Desa Temmappaduae.


Kegiatan musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Temmappaduae, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memiliki payung hukum yang jelas terkait tata kelola sampah desa. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik harus menjadi perhatian serius agar kebersihan lingkungan dapat terjaga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh:

  • Kepala Desa Temmappaduae,
  • Kasi Pemberdayaan Masyarakat selaku perwakilan dari Camat Marusu,
  • Para Kepala Dusun se-Desa Temmappaduae,
  • Anggota BPD,
  • Serta berbagai stakeholder desa, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga desa.

Pembahasan Rancangan Perdes Pengelolaan Sampah

Dalam sesi pembahasan, peserta musyawarah menyoroti beberapa poin penting, antara lain:

  1. Pembagian peran pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
  2. Sistem pengumpulan, pemilahan, dan pengangkutan sampah di setiap dusun.
  3. Penguatan regulasi terkait sanksi dan kewajiban masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
  4. Peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga.
  5. Rencana pembentukan unit pengelola sampah desa untuk mendukung keberlanjutan program.

Diskusi berlangsung aktif dan partisipatif. Berbagai masukan dari peserta musyawarah diterima dan menjadi bagian dari penyempurnaan rancangan Perdes.

Penetapan Rancangan Perdes

Setelah melalui pembahasan mendalam dan kesepakatan bersama, musyawarah desa menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah sebagai langkah strategis menuju desa yang lebih bersih dan sehat.

Kepala Desa Temmappaduae menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah atas kerjasama dan kontribusi yang diberikan. Beliau berharap Perdes ini dapat menjadi pedoman yang jelas untuk mewujudkan lingkungan desa yang tertata dan bebas dari permasalahan sampah.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Temmappaduae

Kecamatan Marusu

Kabupaten Maros

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia