
Invalid Date
Dilihat 70 kali

Musyawarah Desa Temmappaduae: Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Perdes Pengelolaan Sampah
Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu – Pemerintah Desa Temmappaduae bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah, bertempat di Aula Kantor Desa Temmappaduae.
Kegiatan musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa
Temmappaduae, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memiliki payung
hukum yang jelas terkait tata kelola sampah desa. Menurutnya, pengelolaan
sampah yang baik harus menjadi perhatian serius agar kebersihan lingkungan
dapat terjaga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh:
Pembahasan Rancangan Perdes Pengelolaan Sampah
Dalam sesi pembahasan, peserta musyawarah menyoroti beberapa poin penting, antara lain:
Diskusi berlangsung aktif dan partisipatif. Berbagai masukan dari peserta musyawarah diterima dan menjadi bagian dari penyempurnaan rancangan Perdes.
Penetapan Rancangan Perdes
Setelah melalui pembahasan mendalam dan kesepakatan bersama, musyawarah desa menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah sebagai langkah strategis menuju desa yang lebih bersih dan sehat.
Kepala Desa Temmappaduae menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah atas kerjasama dan kontribusi yang diberikan. Beliau berharap Perdes ini dapat menjadi pedoman yang jelas untuk mewujudkan lingkungan desa yang tertata dan bebas dari permasalahan sampah.



Bagikan:

Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini