Invalid Date
Dilihat 362 kali
Pemerintah Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, 23 Juli 2025, sebagai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Musdes ini memiliki keistimewaan karena secara inklusif melibatkan Forum Anak, Forum Perempuan, dan Forum Disabilitas, untuk memastikan perencanaan pembangunan desa berpihak kepada seluruh kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan dan marginal.
Sekretaris Desa, Sahabuddin, yang mewakili Kepala Desa, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelibatan forum-forum tersebut merupakan komitmen Pemerintah Desa dalam mendorong perencanaan yang partisipatif, transparan, dan inklusif. “Musyawarah Desa ini bukan hanya formalitas, tetapi ruang nyata bagi seluruh warga, termasuk anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, perwakilan Forum Anak menyuarakan pentingnya ruang bermain yang aman, akses pendidikan yang berkualitas, dan kegiatan positif bagi generasi muda desa. Forum Perempuan menyoroti isu pemberdayaan ekonomi perempuan, kesehatan ibu dan anak, serta perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Sementara itu, Forum Disabilitas mengusulkan aksesibilitas sarana umum, pelatihan keterampilan, dan dukungan sosial bagi penyandang disabilitas.
Ketua BPD, Hasanuddin, menyambut baik partisipasi aktif dari berbagai forum tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang masuk akan dirumuskan dalam Daftar Usulan RKP Desa 2026, dan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Musdes ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, kader desa, serta perwakilan dari masing-masing forum yang telah dibentuk secara resmi. Kegiatan berlangsung dengan suasana partisipatif, di mana seluruh peserta diberi ruang untuk berdiskusi dan mengemukakan pendapat secara terbuka. Dengan terselenggaranya Musdes yang inklusif ini, Pemerintah Desa Temmappaduae berharap mampu menyusun RKP Desa Tahun 2026 yang responsif, adil, dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat desa.
Penulis: Nur Afdilah
Bagikan:
Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini