
Invalid Date
Dilihat 51 kali

Temmappaduae, Maros – Pemerintah Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus pada Jumat, 07 November 2025, di Aula Kantor Desa Temmappaduae. Agenda utama musyawarah ini adalah Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, perwakilan kecamatan, serta lembaga terkait. Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Temmappaduae, dengan kehadiran Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Marusu yang mewakili Camat Marusu, Pendamping Business Assistant Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kecamatan Marusu, Ketua BPD Desa Temmappaduae, serta Ketua dan pengurus Koperasi Desa Temmappaduae. Dalam sambutannya, Kepala Desa Temmappaduae menekankan pentingnya musyawarah sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, terutama yang berkaitan dengan pinjaman koperasi. "Koperasi Desa adalah milik kita bersama. Segala bentuk pengelolaan dan pengembalian pinjaman harus melalui kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujarnya. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, mewakili Camat Marusu, menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap langkah-langkah transparan yang ditempuh oleh Desa Temmappaduae. Ia mengapresiasi peran aktif koperasi dalam mendukung perekonomian masyarakat desa. "Koperasi adalah pilar ekonomi kerakyatan. Dukungan pemerintah desa dalam memastikan pengembalian pinjaman yang tertib adalah bentuk tanggung jawab sosial dan ekonomi," katanya. Pendamping Business Assistant KDMP Kecamatan Marusu memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengembalian pinjaman serta strategi penguatan kelembagaan koperasi agar lebih sehat secara administrasi dan keuangan. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam pelaporan dan evaluasi kegiatan koperasi secara berkala. Ketua BPD Desa Temmappaduae menyatakan bahwa lembaganya siap mendukung keputusan hasil musyawarah selama mengacu pada aturan dan kepentingan masyarakat. "BPD akan terus mengawal hasil musyawarah ini agar benar-benar dijalankan dengan baik dan sesuai kesepakatan bersama," tuturnya. Setelah melalui diskusi dan penyampaian pendapat dari peserta musyawarah, disepakati bahwa pemerintah desa memberikan dukungan resmi terhadap rencana pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, dengan mekanisme yang akan diawasi secara bersama oleh pihak desa, BPD, dan pendamping koperasi. Kegiatan musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antar pihak yang hadir. Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih ke depan semakin transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Temmappaduae.



Bagikan:

Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini