
Invalid Date
Dilihat 44 kali

Musyawarah Desa Temmappaduae Bahas dan Tetapkan Pekerja Rentan, Perubahan RKP Desa, dan Perubahan APBDes Tahun 2026
Temmappaduae, 22 Juni 2026 – Pemerintah Desa Temmappaduae menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan pekerja rentan, pembahasan dan penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, serta pembahasan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Temmappaduae dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan serta partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Temmappaduae, Kepala Desa Temmappaduae, Camat Marusu, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yang memiliki peran dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Temmappaduae menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum penting untuk membahas berbagai kebijakan strategis desa secara partisipatif dan transparan. Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pembahasan dan penetapan pekerja rentan yang akan menjadi sasaran program perlindungan sosial dan ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selanjutnya, peserta musyawarah membahas Perubahan RKP Desa Tahun 2026. Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi terkini yang berkembang. Berbagai masukan dan saran dari peserta menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen perencanaan desa agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Agenda berikutnya adalah pembahasan dan penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Dalam sesi ini, pemerintah desa memaparkan perubahan alokasi anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas desa. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan, dan saran sebelum keputusan ditetapkan secara bersama-sama.
Ketua BPD Desa Temmappaduae dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil melalui musyawarah harus mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Marusu mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa yang berjalan dengan baik dan melibatkan seluruh unsur terkait. Ia berharap hasil musyawarah yang telah disepakati dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Temmappaduae selama Tahun Anggaran 2026.
Setelah melalui proses pembahasan yang konstruktif dan penuh musyawarah, seluruh agenda yang meliputi penetapan pekerja rentan, Perubahan RKP Desa Tahun 2026, serta Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati dan ditetapkan bersama oleh peserta musyawarah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Temmappaduae menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Diharapkan hasil keputusan Musyawarah Desa dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.



Bagikan:

Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini