Logo

Temmappaduae

Kabupaten Maros

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Temmappaduae

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Temmappaduae

Invalid Date

Ditulis oleh Nur Afdilah

Dilihat 8 kali

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Temmappaduae

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Temmappaduae

Pemerintah Desa Temmappaduae melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Temmappaduae dengan suasana tertib, aman, dan penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat desa.

Acara Musyawarah Desa secara resmi dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Temmappaduae. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan keuangan desa, sehingga diperlukan keterlibatan semua unsur masyarakat agar APBDes yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Temmappaduae, Camat Marusu yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, para Kepala Dusun, Ketua RT, imam desa, guru mengaji, bidan desa, serta kader desa. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Temmappaduae.

Dalam musyawarah, Pemerintah Desa memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Peserta musyawarah kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta usulan guna penyempurnaan rancangan APBDes sebelum ditetapkan secara bersama-sama.

Perwakilan dari Kecamatan Marusu melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat memberikan arahan sekaligus apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Desa yang berjalan secara partisipatif dan demokratis. Diharapkan APBDes yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Temmappaduae.

Musyawarah Desa ditutup dengan kesepakatan bersama terkait penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Temmappaduae. Dengan ditetapkannya APBDes tersebut, Pemerintah Desa diharapkan mampu menjalankan program dan kegiatan pembangunan desa secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.




Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Temmappaduae

Kecamatan Marusu

Kabupaten Maros

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia