Invalid Date
Dilihat 97 kali
Pemerintah Desa Temmappaduae melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 dan menyusun Daftar Usulan Kegiatan (DU) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Temmappaduae pada 17 September 2025 dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan. Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Marusu, Kepala Desa Temmappaduae, Ketua BPD Temmappaduae beserta jajarannya, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kepala Desa Temmappaduae dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai wadah aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa RKPDesa merupakan dokumen perencanaan strategis tahunan yang harus menggambarkan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung visi pembangunan jangka menengah desa. “Musrenbang bukan hanya kegiatan formal, tapi menjadi ruang demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan usulan pembangunan yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Kepala Desa. Camat Marusu dalam arahannya mengapresiasi semangat kolaboratif antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Ia berharap hasil Musrenbang dapat diintegrasikan dengan perencanaan tingkat kecamatan dan kabupaten. Musyawarah ini menghasilkan beberapa pokok pembahasan, di antaranya: Penyampaian dan pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2026; Inventarisasi dan prioritisasi usulan kegiatan masyarakat untuk Daftar Usulan Kegiatan (DU) Tahun 2027; dan Penajaman program-program prioritas desa di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketua BPD Temmappaduae menegaskan kesiapannya untuk mengawal seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan agar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat. Seluruh peserta Musrenbang sepakat untuk mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dalam menentukan skala prioritas, serta memastikan bahwa seluruh program pembangunan berpihak kepada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Dengan berakhirnya Musrenbang Desa ini, diharapkan Desa Temmappaduae dapat terus bergerak maju melalui perencanaan pembangunan yang lebih terarah, aspiratif, dan berkelanjutan.
Bagikan:
Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini