
Invalid Date
Dilihat 80 kali

Temmappaduae, 15 september 2026 — Pemerintah Desa Temmappaduae melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta penyusunan Daftar Usulan Kegiatan Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan Musrenbang Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Temmappaduae, Ketua BPD Desa Temmappaduae beserta anggota, Camat Marusu yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, kader PKK, kader Posyandu, Bidan Desa, para Kepala Dusun, para Ketua RT, Pendamping Desa, serta turut hadir Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Temmappaduae.
Musrenbang Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan dan usulan pembangunan yang akan menjadi bahan dalam menentukan program prioritas desa.
Dalam pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, berbagai usulan dan masukan dari peserta musyawarah dibahas secara bersama-sama dengan memperhatikan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta arah pembangunan Desa Temmappaduae. Hal tersebut dilakukan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.
Selain membahas Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, kegiatan ini juga membahas Daftar Usulan Kegiatan Tahun Anggaran 2028. Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya dan selanjutnya disampaikan melalui tahapan perencanaan pembangunan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kehadiran Ketua dan Anggota BPD, kader PKK dan Posyandu, Bidan Desa, para Kepala Dusun, Ketua RT, Pendamping Desa, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas menunjukkan adanya sinergi antara Pemerintah Desa, lembaga desa, masyarakat, dan unsur terkait dalam mendukung proses pembangunan di Desa Temmappaduae.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Temmappaduae dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Temmappaduae menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbang Desa. Sinergi dan kebersamaan seluruh unsur desa menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Temmappaduae berharap seluruh tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Kegiatan Tahun Anggaran 2028 dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Temmappaduae.



Bagikan:

Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini