Logo

Desa Temmappaduae

Kabupaten Maros

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Kepala Desa Temmappaduae Dorong Peran Aktif dan Dukungan Nyata dalam Penguatan PATBM

Kades Temmappaduae jadi Narasumber pada Program Penguatan PATBM yg diselenggarakan oleh UNICEF & Yayasan Bakti Tingkat Prov SULSEL

Invalid Date

Ditulis oleh Nur Afdilah

Dilihat 17 kali

Kepala Desa Temmappaduae Dorong Peran Aktif dan Dukungan Nyata dalam Penguatan PATBM

Temmappaduae, 2025 — Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap anak di tingkat desa, Pemerintah Desa Temmappaduae menggelar kegiatan Penguatan Mekanisme Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, kader PATBM, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, serta mendorong sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Menariknya, dalam kegiatan ini, Kepala Desa Temmappaduae turut hadir sebagai salah satu pemateri dengan membawakan materi berjudul: Peran Pemerintah Desa dalam Menguatkan Peran dan Fungsi PATBM Termasuk Dukungan Penganggaran. Dalam paparannya, Kepala Desa menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah desa. Ia menyoroti pentingnya PATBM sebagai ujung tombak di tingkat desa dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Pemerintah desa harus hadir dan memberikan dukungan nyata terhadap PATBM. Dukungan ini tidak hanya secara moral dan kelembagaan, tetapi juga harus dianggarkan secara khusus dalam APBDes, tegasnya. Kepala Desa menjelaskan beberapa peran strategis pemerintah desa dalam memperkuat PATBM, antara lain: 1. Regulasi dan Kebijakan Desa: Membuat peraturan desa (Perdes) atau keputusan kepala desa yang mendukung perlindungan anak dan penguatan PATBM sebagai lembaga berbasis masyarakat. 2. Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan PATBM: Menfasilitasi pembentukan kelompok PATBM desa yang terdiri dari masyarakat peduli anak, serta memberikan pelatihan dan pendampingan rutin. 3. Fasilitasi Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi: Mendukung pelaksanaan kegiatan kampanye, penyuluhan, dan edukasi mengenai hak anak dan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan masyarakat. 4. Dukungan Anggaran dari APBDes: Mengalokasikan dana desa untuk mendukung program kerja PATBM, termasuk operasional, pelatihan, serta kegiatan advokasi dan penyuluhan. 5. Koordinasi Lintas Sektor: Menjalin kemitraan dengan puskesmas, sekolah, BPD, kader PKK, serta dinas terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten. Di akhir sesi, Kepala Desa menegaskan bahwa komitmen pemerintah desa tidak berhenti pada pembentukan PATBM saja, tetapi juga pada proses pendampingan dan penguatan berkelanjutan agar lembaga ini benar-benar mampu berfungsi secara efektif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif menjadi pelindung anak dan menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan layak bagi tumbuh kembang anak. Anak adalah masa depan desa. Jika kita melindungi mereka hari ini, maka kita sedang membangun masa depan yang lebih baik untuk desa kita, tutupnya. 


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Temmappaduae

Kecamatan Marusu

Kabupaten Maros

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia