Invalid Date
Dilihat 100 kali
Desa Temmappaduae Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Publik
Masyarakat Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, kini memasuki era baru dalam pelayanan publik. Terhitung mulai tanggal 07 Juli 2025, pemerintahan desa secara resmi mengimplementasikan sistem pelayanan online berbasis aplikasi digital. Aplikasi yang digunakan adalah Digital Desa App by DIGIDES, sebuah platform yang dirancang khusus untuk memudahkan interaksi antara pemerintah desa dan warga.
Langkah digitalisasi ini merupakan upaya signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Desa Temmappaduae. Dengan sistem online, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa untuk berbagai urusan administrasi. Cukup melalui aplikasi di smartphone, berbagai keperluan seperti pengurusan surat keterangan, pengajuan permohonan, dan akses informasi desa dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan praktis.
Implementasi Digital Desa App by DIGIDES diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan. Warga dapat menghemat waktu dan biaya, sementara pemerintah desa dapat mengoptimalkan kinerja aparatur dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan. Ke depannya, diharapkan sistem ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan sistem ini agar semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
Penulis: RONI SAMSIR
Bagikan:
Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini