
Invalid Date
Dilihat 353 kali

Maros, 28 Januari 2026 — Desa Temmappaduae kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya peningkatan kepatuhan pajak. Pada Rabu (28/1/2026) pagi, desa ini menerima penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Maros sebagai salah satu wajib pajak yang membayar pajak daerah terbesar secara tepat waktu menggunakan sistem pembayaran digital QRIS. Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Kepala Desa Temmappaduae di Atrium Grand Mall Maros pada acara yang berlangsung penuh apresiasi dan semangat kinerja pelayanan publik.
Acara penghargaan ini digelar oleh Bappenda Kabupaten Maros dalam rangka mengakselerasi digitalisasi pembayaran pajak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat desa maupun pelaku usaha di seluruh Kab. Maros dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Digitalisasi melalui QRIS sendiri adalah bagian dari strategi modernisasi layanan publik yang mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran secara cepat, transparan, dan tercatat secara akurat tanpa harus datang ke kantor pajak secara fisik.
Desa Temmappaduae: Teladan Kepatuhan dan Digitalisasi Pajak
Penghargaan yang diterima Desa Temmappaduae bukan sekadar simbolik. Desa ini mencatat salah satu jumlah pembayaran pajak daerah terbesar di Kabupaten Maros, sekaligus menjadi contoh desa yang memanfaatkan metode pembayaran digital QRIS secara optimal dan tepat waktu, sehingga dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah tanpa hambatan administrasi. Metode QRIS sendiri semakin banyak diadaptasi pemerintahan daerah sebagai upaya mengefisienkan dan memperluas kanal pembayaran pajak daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Temmappaduae menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh warga desa yang telah mendukung pelaksanaan kewajiban pajak dengan disiplin serta memanfaatkan sistem pembayaran digital. Beliau menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi juga merupakan hasil keterlibatan aktif warga dan pelaku usaha di Temmappaduae yang memprioritaskan kepatuhan serta dukungan terhadap pembangunan daerah melalui kontribusi pajak.
Mendorong Kesadaran Pajak untuk Pembangunan
Bappenda Kabupaten Maros pada kesempatan itu juga memberikan penghargaan kepada beberapa kontributor pajak lain dan menekankan pentingnya inovasi digital dalam pelayanan publik, termasuk perluasan penggunaan QRIS untuk transaksi pajak di seluruh sektor layanan daerah. Penerapan QRIS dalam pembayaran pajak daerah saat ini telah menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong transparansi, mempercepat pencatatan penerimaan, dan memperluas akses bagi wajib pajak di era digital.
Dengan prestasi yang diraih, Desa Temmappaduae diharapkan terus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Maros dan wilayah sekitarnya dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat layanan digital yang efisien dan ramah kepada masyarakat.


Bagikan:

Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini