Invalid Date
Dilihat 39 kali
Temmappaduae, 17 Juli 2025 — Pemerintah Desa Temmappaduae menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019–2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt. 2 Kantor Desa Temmappaduae dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur lembaga desa lainnya.
MUSDES ini bertujuan untuk menetapkan arah pembangunan desa secara sistematis dan partisipatif selama satu periode masa jabatan, dengan mengacu prioritas masyarakat yang dibutuhkan.
Ketua BPD Hasanuddin, ST., MT, juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa agar tepat sasaran dan transparan.
Dalam sambutannya, Aminuddin selaku Kepala Desa Temmappaduae menyampaikan bahwa RPJMDes merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pembangunan desa secara menyeluruh. "RPJMDes bukan hanya sekadar dokumen, tapi komitmen bersama untuk membawa desa kita ke arah yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera," ujarnya.
Adapun beberapa program prioritas yang disepakati dalam RPJMDes 2019–2027 antara lain:
MUSDES ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk pengesahan dan komitmen pelaksanaan RPJMDes.
Dengan ditetapkannya RPJMDes ini, diharapkan Desa Temmappaduae dapat melangkah lebih signifikan dalam membangun desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Bagikan:
Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini