Invalid Date
Dilihat 241 kali
Maros, 14 Agustus 2025 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan bertajuk “Bapas Menyapa” yang digelar di Aula Kantor Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Kegiatan ini menjadi momentum istimewa karena sekaligus dilakukan peresmian Zona Griya Abhipraya Sombere Bapas Makassar, sebuah ruang layanan dan pembinaan yang dirancang untuk mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat secara humanis, ramah, dan terbuka. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bapas Makassar, Kepala Desa Temmappaduae, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun, serta warga Desa Temmappaduae. Kehadiran tokoh-tokoh penting desa dalam kegiatan ini menandai sinergi yang kuat antara institusi pemasyarakatan dengan pemerintahan desa dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Bapas Makassar menyampaikan bahwa program “Bapas Menyapa” bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang peran Bapas dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam mendampingi klien pemasyarakatan agar dapat kembali berdaya dan diterima di lingkungan sosialnya. “Melalui program ini, kami ingin memperkenalkan bahwa Bapas tidak hanya bekerja di balik meja, tapi juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dan konstruktif,” ujar beliau. Sementara itu, Kepala Desa Temmappaduae memberikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi Bapas Makassar di wilayahnya. Ia berharap, kehadiran Zona Griya Abhipraya Sombere dapat menjadi wadah pemberdayaan yang berdampak positif bagi warga, khususnya dalam pembinaan dan reintegrasi sosial mantan warga binaan. Peresmian zona layanan ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Bapas Makassar yang disaksikan langsung oleh seluruh undangan. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara warga dan tim Bapas Makassar, serta penyerahan simbolis alat pendukung pembinaan sosial kepada perwakilan masyarakat. Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan persuasif dan partisipatif dapat memperkuat kolaborasi antara institusi negara dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih inklusif dan suportif bagi proses reintegrasi sosial.
Bagikan:
Desa Temmappaduae
Kecamatan Marusu
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini